Akta Lahir Aja Pakai QR Code, Report Laboratorium Gak?
Tadi pagi saya baca berita yang cukup menarik di kumparan.com. Isisnya kurang lebih mengenai inovasi yang dilakukan oleh dukcapil (Kependudukan dan Pencatatan Sipil). Dukcapil dibawah kemendagri, kini sudah bisa menerapkan QR code, signature digital untuk dokumen-dokumen masyarakat sipil. Sebut saja dokumen seperti akta lahir, akta kematian dan KK yang bisa dicetak via sistem online oleh warga sendiri. Warga cukup mencetak dokumen tersebut menggunakan kertas ukuran 80 gsm. Otorisasi dokumen tersebut dilakukan via pin dan QR code.
Inovasi Dukcapil
Menarik karena selama ini banyak orang yang menganggap cetak dokumen, otorisasi dengan tandatangan dan cap basah itu penting dan tak tergantikan. Tapi justru institusi pemerintahan yang selama ini saya anggap paling kaku dalam membuat prosedur, ternyata bisa “berubah”.
Inovasi akhir-akhir ini memang gak selalu dilakukan oleh startup-startup digital yang isinya kaum milenial saja. Ternyata sampai institusi pemerintahan pun melakukan hal itu. Mungkin memang pegawainya sebagian sudah diisi oleh kaum milenial. Tapi saya yakin pejabatnya masih banyak diisi oleh generasi-generasi yang lebih tua, yang (maaf) biasanya masih saja gak mau melakukan inovasi digital.
Pertanyaannya, bagaimana dengan usaha Anda? Kalangan swasta yang seharusnya banyak melakukan inovasi. Inovasi yang kalau dihentikan justru akan membuat rusaknya usaha Anda. Beberapa waktu lalu saya mengalami, ketika saya ingin merubah sistem pelaporan hasil pengujian di laboratorium tempat saya pernah bekerja. Ingin merubah reporting dari yang sebelumnya dilakukan dengan cara mengirim report cetak menjadi hasil scan pdf saja gak disetujui bos.
Bos saya bilang, harus ada tandatangan dan cap basah biar reportnya sah. Haduh, dalam hati saya nyeletuk, “gak akan maju nih perusahaan kalau begini terus”. Mungkin anda juga pernah mengalami hal seperti itu, ketika Anda ingin suatu inovasi terjadi di perusahaan Anda bekerja.
Inovasi Digital Laboratorium
Kita sedikit lupakan saja masa lalu, atau masa-masa ketika perbaikan yang terus berkelanjutan belum bisa Anda lakukan. Sekarang saya mau ajak Anda untuk melakukan inovasi di dalam proses produksi laboratorium Anda. Masa iya kalah inovatif dibandingkan dukcapil?
Report hasil pengujian laboratorium pun bisa, diolah secara digital, dilaporkan dan disahkan dengan QR code (otorisasi digital). Tahu kan cryptocurrency? bitcoin? apa bedanya dengan uang kertas? Sama-sama alat bayar, yang dulu pakai kertas dan logam, sekarang bertransformasi menjadi bentuk bit digital. Sama saja dengan report laboratorium, bisa ditransformasi. ISO17025:2017 gak melarang itu juga kok.
Investasi untuk Sistem yang Lebih Baik
Investasi untuk membangun sistem yang lebih baik itu gak pernah akan bikin rugi. Kalau Anda pebisnis, mungkin sudah lebih paham dengan hal ini. Ketika sistem yang jauh lebih efisien akan melipatgandakan kemampuan sumberdaya Anda menjadi berlipat-lipat juga. Jadi kapan Anda mau buat sistem LIMS? Yah setidaknya bagian reportingnya dulu saja yang mungkin bisa dibuat secara digital?
Saya membayangkan laboratorium Anda mengirim report secara otomatis melalui aplikasi. Customer menerima report secara digital. Pada akhirnya keputusan untuk mencetak report atau tetap dalam format digital ada pada tangan Customer kita sendiri. Ketika Customer mendapatkan kemudahan dalam menentukan pilihannya, bukankah itu nilai tambah bagi bisnis kita juga?
Siap berinovasi? Kalau sudah siap langsung saja hubungi AhliLaboratorium di www.ahlilaboratorium.com. Kami siap untuk berdiskusi, membantu Anda menemukan sistem yang cocok untuk digunakan di laboratorium Anda. Mulai dari bagian reporting saja, ataupun mungkin Anda mau mulai langsung dengan versi LIMS yang lebih lengkap.
Baca juga tulisan kami lainnya: Pentingkah Sistem LIMS untuk Laboratorium?