Ketidakberpihakan dan Kerahasiaan dalam ISO/IEC 17025:2017
Klausul persyaratan umum terkait dengan standar manajemen mutu laboratorium SNI ISO/IEC 17025:2017 berbicara tentang ketidakberpihakan dan kerahasiaan. Ketidakberpihakan berarti adanya objektivitas. Objektivitas merupakan tidak adanya benturan kepentingan sehingga tidak berpengaruh buruk pada kegiatan laboratorium.
Sementara itu, pengertian rahasia dalam lingkup laboratorium dapat berarti segala sesuatu yang berhubungan dengan kerahasiaan informasi baik dari internal laboratorium maupun informasi dan hak kepemilikan pelanggan laboratorium. Dalam hal ini, informasi baik yang berupa sampel pengujian atau kalibrasi, data hasil pengujian, dokumen, gambar, atau hal lainnya yang berkaitan dengan pelanggan, harus dianggap rahasia dan laboratorium tidak boleh menyebarkan kepada pihak-pihak yang tidak berhak untuk mengetahuinya.
Ketidakberpihakan
Pada versi 2017 ini, pemikiran berdasar risiko menjadi penting. Dimana laboratorium harus mampu mengidentifikasi, merencanakan dan menerapkan tindakan untuk mengatasi risiko dan peluang yang berkaitan dengan ketidakberpihakan.
Laboratorium dalam melakukan kegiatannya harus secara tidak memihak, terstruktur, lab harus mengelola dan menjaga ketidakberpihakan. Manajemen laboratorium juga harus menunjukkan komitmen terhadap ketidakberpihakan. Laboratorium harus bertanggung jawab atas ketidakberpihakan kegiatan laboratoriumnya dan tidak boleh membiarkan tekanan komersial, finansial atau tekanan lainnya berkompromi dengan ketidakberpihakan.
Hubungan yang mengancam ketidakberpihakan laboratorium dapat bersumber dari kepemilikan, tata kelola, manajemen, personel, sumber daya bersama, keuangan, kontrak, pemasaran (termasuk penguatan merek), dan pembayaran komisi penjualan atau jasa lainnya untuk rujukan pelangan baru, dan lain-lain.
Pada persyaratan ini, Laboratorium juga harus melakukan identifikasi risiko terhadap ketidakberpihakannya secara berkelanjutan (continue), termasuk risiko yang timbul dari kegiatannya, atau dari relasinya, atau dari relasi personelnya. Setelah risiko itu teridentifikasi , laboratorium harus mampu menunjukkan cara menghilangkan atau meminimalkan risiko tersebut.
Risiko Ketidakberpihakan
Risiko pada ketidakberpihakan dapat timbul antara lain dari:
- Konflik keuangan dan konflik kepentingan lain seperti ketergantungan yang berlebihan pada pelanggan sebagai sumber pemasukan, takut kehilangan pelanggan;
- Hubungan yang kuat antara personel laboratorium dan pelanggan;
- Rangkap jabatan personel laboratorium;
- Tekanan dari unit-unit lain dalam organisasi laboratorium (misalnya dari unit produksi, penjualan dan pengadaan);
- Tekanan dari pelanggan ;
- Hal-hal yang berhubungan dengan subkontrak, Dll.
Kerahasiaan
Persyaratan kerahasiaan mencakup, antara lain, tanggung jawab laboratorium untuk menginformasikan pelanggannya terlebih dahulu tentang informasi yang published di ranah publik. Klausul ini juga menguraikan cara menangani pelepasan informasi rahasia yang berkaitan dengan kewajiban hukum atau dalam hal pengaturan kontrak sudah mengesahkan.
Persyaratan kerahasiaan juga berlaku kepada personel laboratorium. Termasuk juga, anggota komite, kontraktor, personel badan eksternal, atau individu yang bertindak atas nama laboratorium. Begitu juga jika informasi tersebut diperoleh dari sumber selain pelanggan (misalnya pengadu atau regulator).
Laboratorium harus bertanggung jawab melalui komitmen yang berkekuatan hukum untuk mengelola semua informasi yang laboratorium buat dan peroleh selama kegiatan laboratorium berlangsung. Laboratorium harus menginformasikan kepada pelanggan terlebih dahulu tentang informasi yang akan published di ranah publik. Hal ini tidak termasuk informasi yang pelanggan sediakan untuk publik atau ketika kesepakatan terjadi antara laboratorium dan pelanggan (misalnya untuk menanggapi keluhan). Selain pengecualian itu, laboratorium harus menganggap semua informasi sebagai informasi rahasia.
Bagaimana Jika Rahasia Harus Dibuka dengan Alasan Hukum?
Ketika hukum mempersyaratkan laboratorium atau laboratorium mendapat kewenangan dalam pengaturan kontrak untuk membuka informasi rahasia, pelanggan atau individu yang bersangkutan harus, mengetahui tentang pemberian informasi tersebut kecuali hukum melarangnya. Informasi tentang pelanggan yang berasal dari pemberi informasi selain pelanggan (misalnya penggugat, regulator) harus bersifat rahasia antara pelanggan dan laboratorium. Laboratorium harus merahasiakan penyedia sumber informasi dan tidak boleh memberitahukannya kepada pelanggan, kecuali sumber tersebut memperbolehkan.
Personel, termasuk setiap anggota komite, kontraktor, personel badan eksternal, atau individu yang bertindak atas dasar laboratorium, akan menjaga kerahasiaan semua informasi yang mereka peroleh. Setidaknya selama kegiatan laboratorium berlangsung, kecuali undang undang mempersyaratkan.
Dalam implementasinya, Setiap personel laboratorium harus menandatangani surat pernyataan. Surat semacam ini berisi kesanggupan menjaga kerahasiaan laboratorium maupun informasi yang berkaitan dengan pelanggan Laboratorium. Yaitu, dengan tidak menyampaikan informasi apa pun baik lisan maupun tulisan kepada pihak lain tanpa ijin tertulis.
Seperti yang sudah terbahas sebelumnya, pernyataan kerahasiaan ini untuk personel laboratorium, personel eksternal. Hal ini termasuk juga untuk setiap anggota komite, kontraktor, personel badan eksternal, atau individu yang bertindak atas nama laboratorium.
Penulis: Afif; Editor: Prima Nursyami
sumber : SNI ISO/IEC 17025 : 2017